Tanggal
20 Mei dan menurut agenda sejarah perjalanan bangsa hari merupakan hari
kebangkitan nasional.Sembilan puluh semblan tahun yang lalu, tepatnya
pada tanggal 20 Mei 1908, berdirilah organisasi Boedi Oetomo, yang
dikemudian dikenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Saat itu
bangkitlah suatu kesadaran tentang kesatuan kebangsaan untuk menentang
kekuasaan penjajahan Belanda yang telah berabad-abad lamanya berlangsung
di tanah air Indonesia.
Boedi
Oetomo pada saat itu, merupakan perkumpulan kaum muda yang cerdas dan
peduli terhadap nasib bangsa, yang antara lain diprakarsai oleh ; Dr.
Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohoesodo dan Dr. Goenawan dan Suryadi
Suryadiningrat (Ki Hadjar Dewantara).
Semangat
kebangkitan nasional muncul, ketika bangsa Indonesia mencapai tingkat
perlawanannya yang tidak dapat dibendung lagi, untuk menghadapi
kekuasaan kolonial Belanda yang tidak manusiawi dan tidak adil.
Penegasan tekad bangsa untuk bebas dan merdeka dari belenggu
kolonialisme dan imperialisme.
Kebangkitan
kesadaran atas kesatuan kebangsaan atau nasionalisme yang lahir pada 20
Mei 1908, kemudian menjadi tonggak perjuangan yang terus berlanjut.
Muncullah kemudian Jong Ambon (1909), Jong Java dan Jong Celebes (1917)
Jong Sumatera dan Jong Minahasa (1918). Pada tahun 1911 juga berdiri
organisasi Sarikat Islam, 1912 Muhammadiyah, 1926 Nahdlatul’Ulama, dan
kemudian pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia.
Perjuangan
yang panjang itu, akhirnya mencapai puncaknya pada kemerdekaan bangsa,
yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara kita seperti
ditegaskan oleh para pendirinya adalah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang ditegakkan berdasarkan prinsip Negara Hukum.
Karena
itu, NKRI pada dasarnya mengelola kekuasaan berdasarkan hukum, bukan
berdasarkan kekuasaan. Hukum adalah kekuasaan, bukan kekuasaan adalah
hukum. Dalam proses politik, kita pun pernah terjebak dalam suatu
periode dimana kekuasaan ditegakkan berdasarkan kekuasaan, bukan
berdasarkan hukum. Kekuasaan adalah hukum itu sendiri. Maka akibatnya
kekuasaan cenderung otoriter, sentralistik dan represif.
sembilan
tahun silam juga pada saat reformasi dan jatuhnya kekuasaan mantan
presiden soeharto menjelang hari kebangkitan nasional. sungguh momentum
yang tepat untuk melakukan perebuhan terutama di bidang hukum , setelah 9
tahun kita reformasi apa yang kita dapatkan ?????. jujur saya jawab.
kemelaratan, kesusahan , KKN tambah parah di zaman ini karena kebanyakan
mengambil kesempatan dalam kesempitan alias mumpung jadi pejabat,
lowongan kerja juga sulit minimal cari kerja yang layak tamatan D3
tetapi jadi anggota dewan minimal smu , sungguh ironis memang .
Jika
negitu apa makna hari kebangkitan nasional , berusaha menuju Indonesia
yang lebih maju “itu kata pejabat berwewenang saat perayaan hari
kebangkitan nasional” tetapi setelah lewat sehari aja peringatannya
kembali lagi keselera asal deh.
Jangan
samakan kebangkitan nasionalsekarang dengan zaman dahulu karena
sangatlah berbeda dulu kita masih di jajah dan tujuannya adalah
mempersatukan kekuatan khususnya kaum muda tetapi sekarang hanya untuk
membangkitkan generasi yang bapak-bapak atau ibu-ibu nya yang sedang
berkuasa sekarang. sebenarnya makna dari hari kebangkitan nasional bukan
terletak pada perayaannya ,tapi cenderung terletak pada bagaimana niat
para pemimpin kita untuk membangkitkan indonesia ke arah yang lebih
baik.








0 komentar:
Posting Komentar